|
Blitar, KabarBaikPost- Desa dewasa ini telah menjadi hal menarik untuk dibicarakan terutama setelah lahir nya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memperjelas posisi, kewenangan, dan keleluasaan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Sudah banyak cerita-cerita sukses desa-desa yang mampu meningkatkan status nya menjadi lebih baik menjadi desa kelas menengah maupun desa mandiri, meskipun masih juga banyak pekerjaan rumah karena tidak sedikit juga desa-desa yang belum terangkat setelah lahirnya Undang-undang Desa tersebut. Banyak faktor yang menjadi penghambat desa-desa tersebut mulai dari kegagalan pemerintahan desa dalam memetakan dan menemukan potensi desa nya, sumber daya manusia, korupsi, kurangnya pemahaman, dan lain-lain.
Isu-isu yang berkembang tentang desa pun kebanyakan masih jauh dari substansi tentang bagaimana mengembangkan dan memajukan desa namun lebih kepada isu lain seperti penambahan masa jabatan kepala desa, peningkatan kesejahteraan perangkat desa, dan isu lain yang memang penting, tetapi tidak berhubungan langsung dengan bagaimana desa bisa lebih berkembang dan maju. Berbicara tentang kemajuan desa ada beberapa unsur yang terlibat diantara nya Kepala Desa sebagai pemimpin administratif di desa, Perangkat Desa yang membantu Kepala Desa, BPD sebagai perwakilan masyarakat, dan Masyarakat Desa itu sendiri. kepala Desa memiliki peran penting meskipun bukan satu-satunya faktor yang menentukan desa menjadi desa maju. Pada kesempatan ini kita akan membahas kompetensi apa saja yang seharus nya dimiliki oleh seorang Kepala Desa untuk mempercepat Desa menjadi Desa Maju.
1. Wawasan yang Luas
Wawasan seorang Kepala Desa harus luas, karena Kepala Desa menentukan arah kebijakan dan visi misi desa pada masa jabatannya. Wawasan disini bukan semata wawasan tentang Desa nya, tapi juga wawasan tentang Desa-desa sekitar, bahkan sampai nasional maupun internasional, wawasan kondisi politik lokal maupun nasional dan lain sebagainnya.
2. Pemahaman Tata Pemerintahan yang mumpuni
Kompetensi ini adalah kelanjutan dari kompetensi pertama, wawasan yang luas harus diimbangi dengan Kemampuan Tata Pemerintahan yang mumpuni, tanpa pemahaman itu seorang Kepala Desa tidak akan tahu batas hak dan kewajiban nya. Wawasan menentukan mimpi kedepan, dan pemahaman Tata Pemerintahan menentukan bagaimana mimpi-mimpi itu diwujudkan sesuai tupoksi dan kewenangan. Selain itu bahwa jabatan Kepala Desa adalah jabatan administratif yang mengharuskan seorang Kepala Desa mimiliki kemampuan Administrasi Pemerintahan yang mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahannya.
3. Jejaring yang kuat
Jejaring yang kuat sangat diperlukan seorang Kepala Desa karena Desa memiliki keterbatasan dari segi anggaran dan kewenangan sehingga sering kali menjadi hambatan dalam mewujudkan visi dan misi nya. Sebagai contoh Desa ingin mengembangkan tempat wisata yang akses kelokasi nya melewati jalan kabupaten yang rusak, yang tidak dapat dibangun oleh desa karena bukan kewenangan desa, maka jejaring seorang Kepala Desa menentukan bagaimana itu bisa terwujud. Jejaring yang dimaksud disini bukan hanya kepada struktur Pemerintahan diatas nya, tetapi juga Desa lain, NGO, Para aktivis, dan semua yang bisa membantu pengembangan desa.
4. Modal Sosial Yang Cukup
Kita semua tahu bahwa kepala Desa adalah jabatan elektoral sehingga meskipun seseorang memiliki kompetensi yang bagus dari mulai nomor satu, dua, bahkan tiga, tetapi jika tidak memiliki modal sosial di masyarakat Desa yang akan di pimpin, masyarakat juga tidak akan memilih nya. Seorang Calon Kepala Desa harus dipandang mampu dan dipandang baik oleh masyarakat karena pada faktanya masyarakat lah yang akan menentukan pilihan nya di TPS. Jadi modal sosial menjadi sangat penting untuk dipersiapkan para Calon Kepada Desa selain kompetensi-kompetensi lain yang telah di sebutkan sebelumnya. (sfl)